Rangkuman
BAB
III
KESADARAN
BERBAHASA
Kesadaran
berbahasa itu tercermin pada tanggung jawab, sikap, perasaan memiliki bahasa
yang pada gilirannya menimbulkan kemauan untuk ikut membina dan mengembangkan
bahasa.
3.1 Pengertian
Menurut
hemat penulis, yang dimaksud dengan kesadaran berbahasa ialah sikap seseorang
baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama bertangung jawab sehingga
menimbulkan rasa memiliki suatu bahasa dengan demikian ia berkemauan untuk ikut
membina dan mengembangkan bahasa itu. Jadi dengan definisi ini terdapat
ciri-ciri :
Ø Sikap
terhadap bahasa dan berbahasa
Ø Tangung
jawab terhadaap bahasa dan berbahasa
Ø Rasa
ikut memiliki bahasa
Ø Berkemeuan
membina dan mengenmbangkan bahasa
Orang
yang menguasai satu bahasa disebut monolingual. Orang yang menguasai dua bahasa
disebut bilingual ataw dwibahasawan, sedangkan orang yang menguasai lebih dari
dua bahasa disebut multilingual. Rakyat Indonesia kebanyakan dwibahasawan
artinya disamping menguasai bahasa ibunya dia juga mengusai BI. Ciri orang yang
bertangung jawab terhadap suatu bahasa dan pemakaian bahasa adalah :
3.3 Sikap terhadap Bahasa dan Berbahasa
Harimurti
kridalaksana (1978 : 98 ) mengatakan bahwa BI di perlukan untuk keperluan-keperluan
resmi, yaitu dalam :
o
Komunikasi resmi
o
Wacana ilmiah
o
Khutbah, ceramah dan kuliah
o
Bercakap-cakap dengan orang yang dihormati.
Sikap terhadap bahasa dan berbahsa dapat dilihat dari dua segi, yakni :
v Sikap
positif
v Sikap
negatif
Khusus
di indonesia, BI dikatakan sebagai lambang kebanggaan dan identitas nasional
sedangkan BD dikatakan sebagai lambang kebanggaan ( lihat Hasil Perumusan
Seminar Politik Bahasa Nasional, Pusat Bahasa : 1976 ).
3.4 Rasa Memiliki Bahasa
Sikap
positif terhadap bahasa menghasilkan perasaan memiliki bahasa. Maksudnya bahasa
sudah diangap kebutuhan pribadi yang esensial, milik pribadi, dijaga dan
dipelihara.
3.5 Partisifasi Dalam Pembinaan Bahasa
Perasaaan
memiliki bahasa menimbulkan tanggung jawab dan kegiatan pribadi atau kegiatan
kelompok. Bukti keikutsertaan itu terutama ternyata dari pemakaian bahasa yang
tertib. Dengan kata lain, usaha pertama-tama sebagai bukti keikutsertaan kita
dalam pembinaan bahasa ialah sikap kita kalau menggunakan bahasa partisipsi seperti ini dinamakan
partisipasi informal. Selain itu, ada partisipasi yang disebut partisipasi
formal. Dalam partisipasi formal terlihat usaha kita berupa kegiatan pembinaan melalui
pertemuan formal. Kita ikut berpatisipasi dalam forum diskusi, lokakarya, seminar,
musyawarah, kongres, konferesi baik pada tingkat lokal, regional, nasional
maupun internasional yang khusus membicarakan persoalan kebahasaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar